KONTEKS.CO.ID – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono dipercaya melanjutkan sisa jabatan Suharso Manoarfa sebagai Ketua Umum PPP. Murdiono terpilih menjadi Plt Ketua Umum melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang berlangsung sejak Minggu hingga Senin, 04-05 September 2022.
Meski terpilih menjadi Plt Ketua Umum ia menolak istilah pemecatan dan pengambilan kekuasaan PPP dari Suharso Manoarfa yang sebelumnya menjabat Ketua Umum. Menurutnya Mukernas kemarin merupakan solusi mengakhiri polemik selama ini.
“Bukan dipecat, tapi para kader itu memberikan solusi dalam rangka mengakhiri polemik. Kemudian dalam rangka para kader ini sedang menghadapi agenda pemilu yang perlu fokus,” kata Murdiono, Senin (6/9/2022).
Murdiono menjelaskan Mukernas kemarin tak hanya solusi untuk PPP yang harus fokus pada persiapan Pemilu 2024. Namun juga solusi untuk Suharso agar fokus dalam tugasnya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bapenas.
“Dan kemudian pak Suharso Monoarfa yang juga mungkin dengan kesibukan yang tinggi untuk menghadapi agenda kenegaraan, ada G20 dan lain sebagainya, maka para kader menghadirkan solusi untuk membagi tugas,” ujarnya.
Jadi menurutnya bahasa yang tepat bukanlah pemecatan, tapi pemberhentian tugas dan pembagian tugas.
“Ya bahasa yang tepatnya adalah pemberhentian tugas, pembagian tugas. Akhirnya dalam pembagian tugas itu tentu ada pergantian peran. Sekarang beliau hanya fokus di ini, kemudian saya fokus diberikan tugas untuk mengurus partai,” paparnya.
Menurutnya Mukernas hanya memilihnya sebagai Ketua Umum PPP, namun tidak merubah susunan kepengurusan DPP PPP yang sudah ada sebelumnya. Dan selanjutnya hasil Mukernas ini akan di daftarkan ke Kemekumham.
“Oh iya tentu itu harus didaftarkan, karena itu tercatat dengan SK Menkumham,” tutupnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"