KONTEKS.CO.ID – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 1 Desember 2023. Dia datang seolah menyembunyikan diri dan bungkam.
Pius Lustrilanang harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia terlihat datang mengenakan masker dan topi. Tidak ingin diketahui, Pius langsung masuk dari pelataran dan menuju lobi Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Saat ditanyai wartawan, Pius tidak bicara. Dia memilih bungkam dan terus melangkah masuk menuju lobi KPK. Tidak ada sepatah kata yang keluar dari eks kader Partai Gerindra itu.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan kalau Pius Lustrilanang dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
“Saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali Fikri.
Pius Lustrilanang harusnya dipanggil penyidik KPK pada Senin, 27 November 2023. Tapi dia berhalangan hadir karena sedang dalam kondisi sakit.
KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Pius Lustrilanang. Penyidik mengamakan barang bukti terkait pengkondisian pemeriksaan BPK.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"