KONTEKS.CO.ID – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari membantah tidak adanya debat khusus untuk calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
“Tetap ada debat cawapres,” kata Hasyim melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Dia menjelaskan, mekanisme debat capres-cawapres itu tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu.
“UU Pemilu menentukan ada 5 kali debat: 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres,” terang Hasyim.
Sebelumnya, Hasyim menyampaikan pada gelaran debat, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan dihadirkan secara bersamaan.
“Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir,” kata Hasyim.
Namun, kata Hasyim, dalam rangkaian debat tersebut porsi berbicara antara capres dan cawapres akan dibedakan.
“Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda,” kata Hasyim.
Dikatakan Hasyim, ketika debat tersebut diperuntukkan untuk capres, maka cawapres tidak berkenan untuk berbicara banyak maupun sebaliknya.
“Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak,” jelas Hasyim.
Dia menambahkan, kehadiran pasangan calon di gelaran debat untuk melihat kerjasama antara capres-cawapres dalam menjawab berbagai pernyataan.
“Supaya publik makin yakin-lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” tandas Hasyim. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"