KONTEKS.CO.ID – KPU memastikan tidak ada format baru dalam pelaksanaan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin, 4 Desember 2023.
“Enggak ada format baru ya,” kata Idham.
Dia menerangkan, pelaksanaan debat akan diadakan sebanyak lima kali. Proporsinya 3 untuk capres dan 2 cawapres.
Dia menegaskan, KPU tetap akan berpedoman terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan debat capres-cawapres.
“Debat dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan,” kata Idham.
Sebelum pelaksanaan debat pertama, KPU juga akan kembali mengundang tim dari masing-masing pasangan calon (Paslon) untuk rapat koordinasi.
“Menjelang pelaksanaan waktu debat pertama nanti KPU akan mengadakan koordinasi kembali,” kata Idham.
Dia menambahkan, rapat koordinasi itu untuk mendengarkan masukan-masukan dari tim masing-masing Paslon.
“Untuk pemilihan moderator itu KPU harus menerima masukan dari masing-masing Paslon,” tandas Anggota KPU RI itu. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"