KONTEKS.CO.ID – Mengubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan semakin menebalkan penilaian publik bahwa KPU sedang di bawah tekanan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS kepada KONTEKS.CO.ID, Senin, 4 Desember 2023.
“Keputusan KPU mengubah format debat pilpres semakin menunjukkan bahwa KPU bekerja di bawah tekanan penguasa,” kata Fernando.
Padahal, kata Fernando, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bebas dari tekanan apapun, termasuk pengaruh kekuasaan.
Dia menyampaikan, tekanan tersebut akan berdampak pada kinerja KPU. Sebab, masyarakat akan menganggap KPU tidak bekerja profesional.
“Tidak bekerja secara profesional serta independen,” kata Fernando.
Dia juga mencurigai bahwa KPU sedang mengakomodir kepentingan paslon tertentu.
“Jangan-jangan KPU sedang menjalankan penugasan dari pasangan tertentu yang cawapresnya tidak siap melakukan debat,” kata Fernando.
Ia menyampaikan, KPU seharusnya menjalankan tugas dari negara untuk melaksanakan Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tanpa berpihak pada salah satu pasangan capres dan cawapres.
“Kalau bertentangan dengan undang-undang, jangan sampai masyarakat mengubah kepanjangan KPU menjadi Komisi Pelanggar Undang-undang,” tandas Fernando. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"