KONTEKS.CO.ID – Isu dugaan aliran dana kasus Ferdy Sambo ke Dewan Pers kian kencang.
Hal itu berawal pada 15 Juli 2022, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Arman Hanis beraudiensi dengan Dewan Pers yang diterima Yadi Hendriana. Saat itu Yadi mengimbau insan pers kedepankan empati terkait pemberitaan istri Ferdy Sambo.
Apalagi setelah itu muncul pengakuan dugaan suap oleh anggota LPSK. Tak pelak, dugaan aliran dana ke berbagai pihak termasuk Dewan Pers kian kencang.
Diduga orang yang melakukan pendekatan itu adalah Fahmi Alamsyah.
Atas dasar itu, Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara meminta Itwasum Polri memeriksa Fahmi Alamsyah, Penasehat Ali Kapolri, terkait dugaan suap Ferdy Sambo ke LPSK dan Dewan Pers tersebut.
Menanggapi tudingan aliran dana tersebut, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana membantah. Dia menyangkal menerima dana dari keluarga Ferdy Sambo saat menerima aduan pada Jumat 15 Juli 2022.
“Itu fitnah keji, tuduhan itu fitnah, saya tanggal 6-14 di Mekkah, pertemuan tanggal 15,” kata Yadi Hendriana kepada KONTEKS.CO.ID saat dikonfirmasi, Senin (5/9).
Yadi mengaku pada tanggal 15 Juli itu, dia hanya menerima kuasa hukum istri Ferdy Sambo untuk berkonsultasi. Yadi mengatakan tak kenal dengan kuasa hukum Keluarga Ferdy Sambo Hanis Arman sebelumnya.
Yadi menegaskan bahwa Dewan Pers transparan dalam setiap menerima laporan. Karena itu dia mengaku tak menerima apapun dari Sambo.
“Kalau ada fakta silahkan dibongkar,” kata Yadi.
KONTEKS.CO.ID juga meminta klarifikasi dari Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya soal tudingan IWO adanya aliran dana ke Dewan Pers.
Agung juga meminta IWO atau siapapun yang punya dokumen untuk melaporkan.
“Kita tunggu dokumen dan buktinya. Kalau dia bisa membuktikan ada aliran dana kepada Dewan Pers terkait kasus Sambo,” terang Agung.
Agung mengatakan, pihaknya tak bisa melarang siapapun untuk melaporkan data soal suap Dewan Pers. Agung mempersilahkan IWO membuktikan data soal suap ke Dewan Pers dari Sambo.
“Ketika melaporkan itu harus ada bukti, harus dibuktikan, kalau tidak maka akan berimplikasi hukum jika yang melaporkan tidak bisa membuktikan,” kata Agung. []
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"