KONTEKS.CO.ID – Wamenkumham, Edward Hiariej penuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi. Hal tersebut juga dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Saksi sudah hadir di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 4 Desember 2023.
Dia menambahkan bahwa Wamenkumham saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” ujar Ali.
Diketahui bahwa Edward Hiariej sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.37 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya.
Eddy menyampaikan bahwa dirinya sangat siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Alhamdulillah saya selalu siap,” ujar Eddy.
Kendati begitu, dirinya tidak mau berbicara banyak terkait statusnya saat ini yang telah menjadi tersangka.
Sebelumnya, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, Eddy Hiariej sebagai terlapor dan kasusnya sudah naik pada tahap penyidikan. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Dalam kasus korupsi ini, ada tiga orang tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.
“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah,” ujar Alexander Marwata dalam keterangan pers pada Kamis, 9 November 2023.
KPK telah menyelesaikan rangkaian gelar perkara, kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Hiariej.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"