KONTEKS.CO.ID – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri penuhi panggilan Dewas KPK. Firli akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik atas pertemuannya dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli tiba di Gedung Dewas KPK sekitar pukul 09.35. Setibanya di lokasi, Firli tidak banyak bicara. Ketika turun dari mobil dirinya langsung bergegas masuk ke lobi Gedung Dewas KPK.
Firli hanya mengungkapkan, kedatangan dirinya itu untuk penuhi panggilan Dewas KPK.
“Saya datang memenuhi panggilan Dewas,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Selasa, 5 Desember 2023.
Dia menuturkan, dirinya akan mengungkapkan pada publik terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewas KPK.
“Nanti saya sampaikan setelah itu,” kata Firli.
Sebelumnya, dugaan pelanggaran kode etik Firli belum pada putusan final. Dewas KPK sampai saat ini masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Firli.
Diketahui Firli telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK setelah ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL.
Surat pemberhentian sementara Firli telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"