KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Indonesia tidak memiliki tanggung jawab untuk menampung pengungsi Rohingya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.
Dia menjelaskan, Pemerintah Indonesia pada dasarnya tidak bertanggung jawab terhadap pengungsi Rohingya.
“Kita secara formal kita negara yang tidak bersedia menampung, menerima pengungsi Rohingya ini,” kata Muhadjir.
Di sisi lain, atas dasar kemanusiaan, Pemerintah Indonesia membiarkan pengungsi itu datang ke Indonesia.
“Apalagi akan bermukim secara permanen, ini kan sebetulnya pertimbangan murni kemanusiaan,” uar Muhadjir.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Menkopolhukam untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Ya saya telah memerintahkan kepada Menkopolhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah, bersama-sama dengan UNHCR,” kata Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma dikutip Selasa, 5 Desember 2023.
Diketahui, para pengungsi Rohingya datang ke Aceh. Namun, mendapatkan penolakan. Akhirnya, mereka diminta untuk meninggalkan Aceh.
Saat itu terdapat 249 pengungsi Rohingya tiba di Aceh dengan menggunakan kapal. Namun ditolak karena dinilai akan merepotkan.
Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, secara regulasi Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi Rohingya.
Setidaknya kini sudah ada 6 gelombang pengungsi Rohingya tiba di Aceh dengan total hampir 1.000 imigran. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"