KONTEKS.CO.ID – Cara daftar KPPS Pemilu 2024. Pada pemilu nanti, Indonesia kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin turut serta mendaftar sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, proses pendaftaran KPPS akan termulai pada 11 Desember 2023.
Untuk menjadi anggota KPPS, berikut informasi penting yang perlu Anda ketahui:
Jadwal Pendaftaran dan Masa Kerja KPPS:
- Pendaftaran KPPS: 11-20 Desember 2023
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
Jumlah Anggota KPPS:
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memiliki 7 anggota KPPS dengan perincian 1 ketua dan 6 anggota.
Syarat Umum Pendaftaran:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia antara 17 hingga 55 tahun.
- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Integritas, kekuatan pribadi, kejujuran, dan keadilan.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau minimal 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan sah atau surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berdomisili di wilayah kerja KPPS.
- Jasmani dan rohani sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Pendidikan setidaknya sekolah menengah atas atau sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Gaji KPPS Pemilu 2024:
- Gaji Ketua KPPS: Rp1.200.000
- Gaji Anggota KPPS: Rp1.100.000
Cara Daftar KPPS Pemilu 2024:
- Mengisi Formulir Pendaftaran.
- Mengisi Surat Pernyataan.
- Menyertakan Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit.
- Foto Copy KTP-El.
- Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang.
Jadwal Proses Seleksi:
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
Demokrasi memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, dan menjadi bagian dari KPPS adalah cara yang sangat berarti untuk berkontribusi dalam proses pemilihan umum.
Persiapkan diri Anda, daftarkan diri sebagai calon anggota KPPS, dan menjadi bagian dari pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan untuk masa depan bangsa!***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"