KONTEKS.CO.ID – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebut acara silatuhrami APDESI yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka sudah teregister sebagai temuan oleh Bawaslu DKI Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Bagja disela-sela acara GNEJ Scientic Comitte and The Goverment Council of the GNEJ 2023 Closing event, di Bandung, Selasa, 5 Desember 2023.
“Itu sudah masuk kepada temuan, sudah diregister sebagai temuan oleh Bawaslu DKI Jakarta,” kata Bagja.
Dia menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap APDESI. Namun, saat melakukan penelusuran, Bawaslu temukan bahwa ada dua organisasi serupa.
“Sehingga kami cek kedua-duanya,” kata Bagja.
Dia menuturkan bahwa kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Gibran sampai saat ini masih terus dikaji.
“Sehingga, kemudian bisa ditentukan ini pelanggarannya apa,” ujar Bagja.
Sebelumnya, Gibran menghadiri deklarasi dari perangkat desa untuk pasangan Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu, 19 November 2023.
Mereka yang menggelar deklarasi adalah perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu. Terdiri dari anggota di Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa (DPN PPDI).
Kemudian juga dari anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNS) dan Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPP AKSI). ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"