KONTEKS.CO.ID – Kuasa hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak mengaku pernah bertemu Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam pertemuan itu, Komaruddin melaporkan kasus dugaan korupsi dengan nilai fantastis.
Tapi Kormaruddin Simanjuntak kecewa. Sebab tak ada tindak lanjut dari laporannya. Padahal laporannya sudah ada buktinya.
“KPK mengklarifikasi bahwa Pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan menyampaikan hal tersebut kepada pihak dimaksud. Sehingga dapat diyakinkan bahwa informasi yang disampaikan tersebut tidak benar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat 21 Oktober 10 2022.
Ipi membeberkan KPK dalam merespons pengaduan masyarakat selalu ditindaklanjuti. Meski begitu, setiap pengaduan bakal ditelaah dan diverifikasi terlebih dahulu untuk dilakukan analisis.
“Menganalisis apakah aduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sesuai ketentuan perundang-undangan atau tidak,” jelas Ipi.
Lebih jauh, Ipi menjelaskan, jika aduan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi, maka KPK akan menghentikan prosesnya. Lalu, lembaga antiasuah akan menyampaikan status dari hasil telaah tersebut kepada pelapor.
“Hal ini sebagai bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas KPK dalam melaksanakan tugas layanan pengaduan masyarakat,” ucap Ipi.
Selain itu aduan juga dilakukan telaah untuk masuk ranah KPK atau tidak. Bila tak termasuk atau melewanati batasan kewenangan, maka KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi tindak lanjutnya kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Mengingat, KPK memiliki batasan kewenangan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi sesuai Pasal 11 UU NOmor 19 tahun 2019,” kata Ipi.
Diketahui, dalam sebuah wawancara Komaruddin Simanjuntak mengaku pernah bertemu Ketua KPk Firli Bahuri.
Awalnya Komaruddin membandingkan pimpinan KPK sekarang dengan KPK sebelumnya. KPK lama, kata Komaruddin, sangat rersponsif dan meningdaakluanjuti semua laporannya.
Tapi sekarang, laporan yang disampaikan ke Filri Bahuri tak pernah direspon.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"