KONTEKS.CO.ID – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo buka suara terkait wacana gubernur Jakarta dipilih langsung oleh presiden.
Menurut Ganjar, jika mengacu pada aturan otonomi daerah. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejatinya harus dipilih langsung oleh rakyat.
“Kalau kita mau konsisten sama otonomi daerah, dipilih [rakyat],” ujar Ganjar di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Jumat 8 Desember 2023.
Jika gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden secara tomatis pemerintah harus menjadikan Jakarta sebagai kota administratif.
“Kecuali mau bikin kota administratif, kalau itu silakan ditunjuk. Itu aja dua pilihannya,” ungkap Ganjar.
Sekadar informasi, RUU DKJ telah disahkan menjadi UU usulan DPR RI. Keputusan itu telah disetujui delapan fraksi pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-10 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam RUU DKJ mengusulkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden atas pertimbangan dari DPRD. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"