KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan ke publik besaran dana kampanye dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Pertama, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Berdasarkan penulusuran redaksi KONTEKS.CO.ID, penerimaan dana kampanye pasangan AMIN sebesar Rp1.000.000.000 yang berasal dari pasangan calon.
Sementara, pasangan AMIN menerima sumbangan dana kampanye dari partai politik atau gabungan partai politik.
Kedua, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan ini berasal dari pasangan calon dan partai politik atau gabungan partai politik.
Untuk penerimaan sumbangan dari pasangan calon sebesar Rp2.000.000.000.
Sementara itu dari partai politik atau gabungan partai politik sebesar Rp60.000.000 untuk barang dan Rp28.838.800.000 untuk jasa.
Ketiga, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Penerima sumbangan pasangan ini terbilang cukup kecil jika dibandingkan dengan pasangan Prabowo-Gibran.
Penerimaan sumbangan pasangan Ganjar-Mahfud berasal dari pasangan calon dan partai politik atau gabung partai politik.
Untuk pasangan calon sebesar Rp 25.000.000 dan partai politik atau gabungan partai politik sebesar Rp2.950.000.000. Jika ditotal sebesar Rp2.975.000.
Jika disimpulkan, pasangan Prabowo-Gibran memiliki kekuatan logistik yang cukup kuat bila dibandingkan dengan pasangan lainnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"