KONTEKS.CO.ID – Capres-cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memiliki komitmen untuk merevisi kembali Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu disampaikan Direktur Juru Kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN)Â Ganjar-Mahfud, Mohammad Choirul Anam dalam diskusi di Komnas HAM, Rabu, 13 Desember 2023.
“Kami berkomitmen untuk revisi UU ITE. Bahkan tidak hanya revisi, dalam diskusi kita, problem-nya tidak hanya itu,” kata Direktur Juru Kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN), Mohammad Choirul Anam, Rabu, 13 Desember 2023.
Anam menyampaikan, Ganjar akan revisi UU ITE yang mengatur soal kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Sebab, sengketa kebebasan berekspresi harusnya masuk dalam ranah perdata bukan pidana.
“Tapi problem paradigma kebebasan berekspresi,” kata Anam.
“Kecuali bukan soal ekspresi ya, misalnya soal kejahatan ras. Diekspresikan kejahatan ras, itu bukan soal ekspresi, itu memang bisa dihukum,” sambungnya.
Dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, tidak mengatur tentang reputasi pejabat publik.
Dengan demikian, ungkap Anam, pejabat publik tidak berhak untuk mempermasalahkan kebebasan berekspresi, baik itu secara pidana maupun perdata.
“Apa itu reputasi? Jadi dia tidak punya reputasi pribadi, dia punya reputasi publik yang itu tidak penikmatan di Pasal 19,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"