KONTEKS.CO.ID – Aktivis 98 menampik tuduhan Budiman Sudjatmiko yang mengatakan pelanggaran HAM hanya direproduksi setiap lima tahun sekali. Lalu, menyebut Budiman sebagai pengkhianat reformasi.
Hal itu merespons ucapan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam debat capres yang mengklaim kalau dia kini didukung oleh para mantan tahanan politik (tapol). Saat di panggung debat, Prabowo menengok ke arah para pendukungnya.
“Nyatanya, orang-orang yang ditahan, tapol-tapol yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya, membela saya, Saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo.
Diketahui bahwa Budiman sebagai salah satu aktivis 98 yang dikenal kritis di zaman orde baru membelot dan mendukung Prabowo di pilpres 2024.
Budiman mengatakan bahwa tidak ada bukti secara hukum yang menyebut Prabowo Subianto sebagai kriminal pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Ini adalah pernyataan sesat dan pernyataan yang biadab,” ujar Firman Tendry saat menggelar konferensi pers bersama para aktivis 98 di Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Desember 2023.
Ia mengingatkan bahwa isu pelanggaran HAM hingga kini tidak pernah mati. Aktivis 98 akan terus mencari keadilan atas kasus-kasus HAM yang belum diungkap dan terkesan ditutupi.
“Kita ingat sejak 1998 isu pelanggaran HAM sampai hari ini tidak pernah mati. Di tahun 98 ada lembaga yang terus mengadvokasi kasus pelanggaran HAM dan korban-korban orang hilang,” kata Tendry.
Tendry kemudian mempertanyakan fungsi dari Hari HAM Sedunia. Sebab, permasalahan HAM yang ada di Indonesia tidak pernah diselesaikan.
“17 tahun sudah setiap hari Kamis setiap minggu di depan Istana Merdeka itu terus ada demo mempertanyakan bagaimana kasus-kasus pelanggran HAM, dan kawan-kawan yang hilang yang sampai hari ini belum balik jasad dan tak diketahui kuburannya,” ujar Tendry.
Tendry bersama dengan aktivis 98 mengingatkan Prabowo agar tidak sesat pikiran. Dengan membuat narasi kepada publik seolah-olah masalah HAM di Indonesia sudah terselesaikan.
“Kasus pelanggaran HAM tidak pernah mati dan tidak pernah berhenti dibicarakan oleh kita, oleh masyarakat sipil, oleh korban, oleh organisasi-organisasi yang memperjuangkan keadilan untuk para korban,” katanya.
Terkait hal ini, Aktivis 98 mendesak pemerintah membentuk pengadilan HAM (ad hoc). Ini penting untuk mengungkap kasus-kasus penculikan dan penghilangan aktivis pada tahun 1997-1998.
Langkah ini perlu untuk menyeret para pelakunya ke penjara. Terpenting aktor utama yang mendalangi semua kasus pelanggaran HAM.
“Kami akan segera membentuk tim gabungan untuk mencari dan menemukan makam atau kuburan dari kawan-kawan aktivis yang telah diculik, dihilangkan paksa serta dibunuh secara kejam,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"