KONTEKS.CO.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan peran serta kiprah santri sangat diakui oleh negara. Salah satu bentuk pengakuan atas kiprah santri yang dilakukan bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka adalah adanya Peringatan Hari Santri.
“Alhamdulillah, memang peran santri di Indonesia ini diakui oleh negara. Yaitu dengan ditetapkannya Hari Santri. Santri terus berkiprah, bahkan sejak sebelum kemerdekaan,” kata Wapres dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip Sabtu 22 Oktober 2022.
Wapres menuturkan, peran santri tidak hanya sampai mengusir penjajah dari bumi Indonesia, tetapi santri juga terlibat dalam menyusun konstitusi negara.
“Santri terus berkiprah hingga hari ini dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan mengisi pembangunan menuju Indonesia maju,” ungkap Wapres.
Menurutnya, terdapat tiga doktrin yang dipegang teguh oleh santri sehingga dapat terus berperan dalam sejarah bangsa Indonesia.
Pertama, hubbul wathan minal iman. Cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Karena itu santri siap melakukan apa saja untuk membela, memperjuangkan, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini karena hubbul wathan minal iman terus ditanamkan. Itu saya kira yang membuat santri siap bahkan mengorbankan nyawanya untuk bangsa dan negara,” ujar Wapres.
Kedua, masih menurut Wapres, adalah hifdzul mitsaq, menjaga kesepakatan. Slogan NKRI yang tertuang dalam Mars Hari Santri artinya adalah memegang teguh kesepakatan dan menolak kesepakatan lain.
Ketiga, semangat memakmurkan bumi. Ini adalah perintah Allah. Terutama oleh karena jabatan manusia sebagai khalifah fil ardh.
Untuk mengemban tugas itu, butuh ilmu pengetahuan. Maka santri harus dan wajib semangat menuntut ilmu.
“Santri bertugas melakukan perbaikan-perbaikan. Langkah santri bukan untuk kedudukan tapi untuk melakukan perbaikan. Oleh karena itu, santri siap untuk menerima tugas apapun itu ketika dipercaya untuk berkiprah,” kata Wapres.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"