KONTEKS.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) apabila sudah memenuhi kriteria penetapan. Mengingat tingginya jumlah angka kematian anak karena gagal ginjal akut misterius.
“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” kata Puan, dalam keterangan tertulis, Sabtu 22 Oktober 2022.
Hal ini mengacu pada data kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia yang melonjak menjadi lebih dari 200 kasus. Dengan angka kematian hampir mencapai 50% dari total kasus dalam sepekan terakhir.
“Ini bagaikan puncak gunung es. Kasus yang diketahui ratusan tapi korbannya bisa jadi jauh lebih banyak. Situasi ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Ketua DPD PDIP ini menjelaskan, status KLB akan berpengaruh pada langkah penanganan dan pengobatan dalam mengatasi gagal ginjal akut, termasuk soal pembiayaan dan berbagai kemudahan lainnya.
Selain itu dengan meningkatnya status menjadi KLB, semua pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan kasus gagal ginjal terutama pada anak.
“Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas,” tegasnya.
Menurutnya tanpa status KLB, dikhawatirkan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan karena tidak ada bantuan dana. Selain itu, penetapan status KLB juga terkait dengan kesiapan rumah sakit rujukan bagi anak yang menderita gagal ginjal.
“Kita harus memperhatikan bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak,” pungksnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"