KONTEKS.CO.ID – Bawaslu akan menindaklanjuti temuan PPATK soal transaksi janggal ratusan miliar hasil temuan PPATK.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum bisa menentukan apakah temuan PPATK soal transaksi janggal ratusan miliar itu merupakan suatu pelanggaran Pemilu.
Kata Lolly, pihaknya masih melakukan pencermatan terhadap seluruh dokumen dan data soal transaksi janggal yang diberikan PPATK.
“Dalam konteks ini soal apa yang disampaikan PPATK tentu kacamata kami harus dilihat berkenaan dengan aturan dana kampanye. Jadi kami harus cermati,” kata Lolly kepada wartawan di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
Lolly mengatakan, seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu harus dilihat sebagai potensi pelanggaran Pemilu. Kendati begitu, Bawalsu perlu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen.
“Bagi Bawaslu kacamatanya harus dilihat potensi pelanggaran, potensi pelanggaran itu selalu ada,” ujar Lolly.
Dia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pemgawas terhadap seluruh pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
“Konsep berpikirnya pengawas Pemilu seluruh hal itu berpotensi terjadi pelanggaran,” tandas Lolly.
Sebelumnya, PPATK temukan transaksi janggal triliunan rupiah pada masa kampanye. PPATK menyebut transaksi triliunan rupiah itu melibatkan ribuan nama dan partai politik.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” ungkap Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Atas temuan tersebut, PPATK juga telah mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu. Dia mengklaim bahwa kedua lembaga pemilu itu sudah pegang data transaksi janggal tersebut.
“Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” ujar Ivan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"