KONTEKS.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) kepada sejumlah stakeholder.
Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan bahwa SIETIK merupakan sebuah aplikasi digital untuk penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan DKPP.
“Tujuan dari SIETIK ini adalah meningkatkan pelayanan pengaduan secara elektronik dan digitalisasi data perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” kata Raka Sandi, Senin, 18 Desember 2023.
Raka Sandi menambahkan, SIETIK akan mengintegrasikan seluruh proses penanganan pelanggaran KEPP seperti; pengaduan, verifikasi aduan, sidang pemeriksaan, pleno pengambilan putusan, hingga tindak lanjut putusan.
Integrasi ini juga berpengaruh terhadap data penanganan KEPP yang dilakukan DKPP sebelum adanya SIETIK. Sehingga, seluruh penyelenggara Pemilu yang pernah diadukan atau diperiksa DKPP nantinya akan terdata secara digital.
“Banyak pihak yang bertanya, aduan saya sudah masuk belum? Lalu aduan saya sudah sampai mana? Hal ini dapat diketahui jika aduan itu disampaikan melalui SIETIK,” ucap Raka Sandi.
Kegiatan sosialisasi SIETIK ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, yaitu perwakilan partai politik, media massa, dan kampus.
Dalam kegiatan ini juga diadakan demonstrasi pengoperasian aplikasi SIETIK oleh Tenaga Ahli DKPP Sakur.
Optimalkan SIETIK
Raka Sandi pun berharap semua pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan SIETIK dalam penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Tentu DKPP tidak bkerja di ruang hampa. Saya harap dengan sistem ini pelayanan DKPP akan semakin baik,” terang Raka Sandi.
Sementara Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan bahwa SIETIK ini merupakan kerja sama antara DKPP dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sedangkan Sekretaris DKPP David Yama menyebut proses digitalisasi dalam penegakan KEPP adalah salah satu fokus inovasi atau pembenahan yang dilakukan DKPP.
“Sebelumnya kami sudah membuat call centre DKPP. Pembenahan atau inovasi ini tentunya untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan,” tutup David. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"