KONTEKS.CO.ID – Bawaslu RI telah melakukan 90.716 upaya pencegahan pada saat mengawasi tahapan kampanye yang sudah berlangsung selama 22 hari.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, membeberkan, pihaknya telah menangani 70 dugaan pelanggaran Pemilu.
Selanjutnya, 126 dugaan pelanggaran konten internet, dan menyelesaikan 13 sengketa proses antara peserta Pemilu.
Di sisi lain, Bawaslu juga akan terus melakukan berbagai upaya mencegah untuk mengurangi terjadi pelanggaran Pemilu.
“Penguatan strategi pencegahan Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan untuk menekan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu,” kata Lolly kepada wartawan, Rabu, 20 Desember 2023.
Berdasarkan data dari https://formpencegahan.bawaslu.go.id/dashboard, selama Januari sampai dengan 19 Desember 2023, Bawaslu telah melakukan 90.716 aktivitas pencegahan, di antaranya: 22.608 identifikasi kerawanan (25 %), 2.271 pendidikan (3 %),
2.706 partisipasi masyarakat (3 %), 3.824 kerja sama (4 %), 20.501 surat pencegahan (23 %), 7.577 publikasi (8 %), dan 31.229 inovasi/kegiatan lainnya (34 %).
“Upaya pencegahan ini terus bertambah setiap hari dan menjadi salah satu strategi pengawasan Bawaslu yang mengedepankan pencegahan,” kata Lolly.
Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran, melalui penguatan literasi kepemiluan, kolaborasi, pengawasan partisipatif.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan informasi atau aduan kepada Bawaslu bila ada dugaan pelanggaran Pemilu.
“Jika menemukan potensi atau dugaan pelanggaran, dan kegiatan lainnya dalam rangka mencegah pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu,” tandas Lolly. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"