KONTEKS.CO.ID – AKBP Doddy Prawiranegara akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus peredaran narkoba yang diotaki Irjen Teddy Minahasa.
Menurut kuasa hukum Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba, apa yang diajukan kliennya sebagai langkah hukum lanjutan. Karena dalam kasus ini, kliennya meyakini bahwa dia hanya korban dari perintah atasan, dimana otak pelaku dalam seluruh rentetan kasus penjualan barang bukti sabu ini diduga adalah Irjen Teddy Minahasa.
“Saya pengacara keenam tersangka yang mendampingi pada saat pemeriksaan seluruhnya. Semua memberi keterangan kalau Bapak Teddy Minahasa yang menjadi otak atas skenario dari seluruh rentetan peristiwa ini,” kata Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Dengan keinginan AKBP Doddy menjadi Justice Collaborator, Adriel akan bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin pekan depan. Langkah itu tentu dimulai dengan memohon perlindungan sebagai saksi kepada LPSK.
“Kami akan minta perlindungan klien kami, satu AKBP Doddy, dua Ibu Linda Pujiastuti dan ketiga Bapak Samsul Ma’arif,” ujar Adriel.
Menurutnya, perlindungan sebagai saksi kepada LPSK kepada tiga kliennya ini merupakan hal penting. Ini karena ketiganya adalah saksi kunci dalam kasus penjualan narkoba sitaan. Mereka dipastikan akan menjelaskan secara lengkap mengenai kasus ini.
“Mereka saksi kunci dan bisa menjelaskan secara gamblng peran Pak TM. Jadi kami akan mengajukan Justice Collaborator kepada LPSK,” katanya.
Sebelumnya, AKBP Doddy Prawiranegara yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, mengaku tertekan karena perintah Irjen Teddy Minahasa yang meminta agar memisahkan sebagaian barang bukti sabu untuk dijual. Hasil penjual disebut untuk dibagikan sebagai bonus kepada anggota yang mengungkap kasus ini.
Jadi memang kata penjelasan Pak Doddy itu saat saya konfirmasi memang pada saat di-chat itu Pak Teddy bilang begini: ‘Tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota’,” ujar Adriel Viari.
Berkaitan dengan permintaan Irjen Teddy Minahasa, Doddy sebenarnya sudah menolak. Bahkan dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki keberanian untuk mengambil dan menjual barang bukti narkoba jenis sabu itu. Tapi karena desakan dan tekanan dari pimpinannya itu, Doddy akhirnya menjalankan perintah itu.
“Dia sudah menolak perintah atasan yang salah. Dia bilang: ‘Siap tidak berani Jenderal’, itu kata Pak Doddy ada di chat-nya di WhatsApp. Memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan akhirnya dia menjalani perintah tersebut,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"