KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mengingatkan penjabat (Pj) kepala daerah untuk tidak melakukan manuver politik menjelang Pemilu Serentak 2024. Ia meminta para Pj fokus untuk menjalankan tugas dan wewenang di daerah masing masing.
“Jangan sampai ada penjabat kepala daerah yang justru ikut serta bermain secara politis, sehingga mengacuhkan konfigurasi partai-partai yang sudah ada di daerah. Ini jangan sampai terjadi dan penjabat harus tetap fokus mengurusi pemerintahan dan pembangunan,” kata Agung, Senin 24 Oktober 2022.
Politikus partai Golkar ini menambahkan, untuk itu diperlukan peran serta masyarakat untuk mengawal dan mengawasi kinerja para Pj Gubernur, Bupati, Walikota di seluruh daerah Indonesia.
“Kami, Komisi II meminta agar masyarakat ikut mengawal kinerja para penjabat, lantaran mereka rentan untuk ikut berpolitik menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang,” ujarnya.
Agung menegaskan, Pj kepala daerah yang ditunjuk sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur. Pj Kepala daerah mengemban amanat atau tugas khusus yakni menjaga kondisi fisik daerah, agar pelaksanaan Pilkada lancar dan pembangunan tetap berjalan lancar.
“Jika kinerja Pj Kepala daerah itu memang tidak baik, kita lakukan evaluasi secara periodik, baik tiga bulanan maupun tahunan ada batasan-batasan sendiri sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Agung juga mengingatkan, Pj Kepala daerah tidak boleh memindahkan, memecat atau mengganti pejabat-pejabat struktural yang ada di wilayahnya, bila tidak ada izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kecuali jika ada pergantian pejabat yang karena mungkin mereka pensiun, perlu dijabat orang baru atau apabila ada pejabat yang kena sanksi, kemudian dijatuhkan sanksi diganti dengan pejabat baru, penjabat diberi kewenangan,” ucapnya.
Meski begitu, Pj kepala daerah tidak boleh mengubah arah kebijakan makro, yang sebelumnya sudah disepakati antara kepala daerah yang digantikan dengan DPRD tingkat Provinsi, maupun Kabupaten Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"