KONTKES.CO.ID – Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Yonas kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Yonas Kenelak diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
“Saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama Yonas Kenelak (Wakil Bupati Mamberamo Tengah),” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin 24 Oktober 2022.
Pemeriksaan Yonas Kenelak kali kedua setelah sebelumnya diperiksa KPK pada hari Rabu 4 Agustus 2022.
Saat itu, penyidik mendalami saksi mengenai beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. KPK menduga para pemenang proyek tersebut sudah dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai tersangka penerima ialah RHP, sedangkan pihak pemberi, yaitu Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang (JPP), dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
KPK telah menahan tiga tersangka pemberi kasus tersebut. Untuk tersangka RHP, saat ini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"