KONTEKS.CO.ID – Partai NasDem meminta surat suara Pemilu 2024 di Taipei untuk segera dihancurkan agar tidak muncul kecurigaan dan kecurangan.
Wasekjen Partai NasDem, Jakfar Sidik menyebut, suara suara Pemilu di Taipei yang dikirimkan kepada pemilih tidak sesuai jadwal itu harus dihancurkan.
“Surat suara yang sudah tercoblos perlu dihancurkan agar tidak menjadi polemik dan persoalan dikemudian hari,” kata Jakfar Sidik kepada wartawan, Selasa, 2 Januari 2024.
Apalagi, KPU juga menyatakan surat suara Pemilu 2024 di Taipei tidak sah dan rusak.
Namun, Jakfar Sidik mempertanyakan surat suara yang dianggap sah dan rusak oleh KPU mau dikemanakan.
Sebab, KPU juga tidak memberikan penjelasan lebih rinci soal nasib surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan tidak sah tersebut.
“Saya kira perlu ditegaskan oleh KPU. Sebab, kita ingin mewujudkan Pemilu yang jurdil,” kata Jakfar Sidik.
Selain itu, Jakfar juga meminta kepada penyelenggara Pemilu agar menjelaskan penyebab surat suara yang sudah tercoblos di luar negeri.
“Perlu dilakukan penelusuran penyebabnya apa.” kata Jakfar.
Jika kemudian dari penelusuran tersebut didapati unsur kesengajaan, maka hukum harus ditegakkan karena menyangkut kepercayaan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan jika KPU sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taipei sebanyak 230.307 lembar.
Dari jumlah itu, sebanyak 175.145 lembar surat suara dikirim KPU ke PPLN Taipei diperuntukan bagi pemilih yang menggunakan metode pos.
Dari 175.145 lembar surat suara itu, 31.276 di antaranya sudah dikirim PPLN Taipei kepada pemilih. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"