KONTEKS.CO.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyatakan menerima sanksi berupa teguran lisan yang dijatuhkan kepada dirinya terkait pernyataan siap nyapres yang menjadi polemik. Sanksi tersebut diberikan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
“Saya terima kasih dari Pak Sekjen dari Dewan Kehormatan yang tadi sudah memberikan banyak penjelasan, clearance pada statement saya. Dan tentu sebagai kader saya taat, dan tadi diberikan sanksi lisan tentu ini bagian dari komunikasi publik yang rasanya harus diperbaiki,” kata Ganjar di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.
Ganjar kembali menegaskan, sebagai kader ia patuh pada institusi partai dan akan mengikuti semua aturan serta arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. “Semua keputusan terkait dengan Pilpres adalah keputusan Ketua Umum, jadi semua pasti akan mengikuti,” katanya.
Sebelumnya DPP PDIP menjatuhkan sanksi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataan siap nyapres. Sanksi dijatuhkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
“Maka saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar,” kata Komaruddin saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022.
Sanksi diberikan setelah Ganjar memberikan klarifikasi dihadapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Komaruddin Watubun.
“Setelah kami sampaikan klarifikasi, meskipun beberapa waktu lalu saya sampaikan ke media dan setelah kami menilai dari aturan organisasi meskipun dia tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"