KONTEKS.CO.ID – MenPANRB Abdullah Azwar Anas melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pertemuan keduanya merupakan tindak lanjut percepatan transformasi digital khususnya pada sektor Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, Indonesia segera memiliki layanan digital terpadu.
“Pemerintah tengah berupaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional dengan melakukan percepatan transformasi digital, melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas,” kata Anas usai pertemuan dengan Mendagri, Rabu, 3 Januari 2024.
“Layanan digital akan terintegerasi, tidak terpisah-pisah seperti selama ini. Presiden Jokowi memberi concern serius soal ini,” katanya usai pertemuan dengan Mendagri,” sambung Anas.
3 Kunci Penting
Terdapat 3 kunci penting yang menjadi keinginan Presiden yakni Identitas Digital, Data Interoperability, dan Digital Payment.
Khusus pada Digital ID, maka IKD pada Kemendagri menjadi Foundational Digital ID (Identitas Digital Dasar) yang dibutuhkan pada semua layanan pemerintah dengan tetap mengutamakan perlindungan data pribadi.
Jika transformasi digital ID dilaksanakan, maka masyarakat tidak harus memegang KTP fisik. Namun cukup dengan IKD, selaras dengan pembangunan ekosistem identitas digital yang dikembangkan oleh Kemenkominfo.
Hal tersebut selaras dengan Perpres 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dalam Perpres telah diterapkan setidaknya ada 9 sektor yang akan dipacu integrasi layanan digitalnya, yaitu layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan administrasi kependudukan.
Kemudian, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.
Semua proses ini akan diakselerasi setelah Peraturan Presiden 82/2023. Di dalamnya ada regulasi soal hadirnya GovTech atau tim pengelola digital yang akan dilakukan secara terpadu melalui pendekatan whole of government.
Sehingga, dapat meningkatkan secara signifikan terhadap kualitas layanan pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat (citizen centric), bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini.
“Kedepan proses pelayanan publik akan semakin efisien, tidak berulang mengisi data, terpadu, dan otomatis berdampak pada kecepatan layanan,” kata Anas.
Kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi.
“Hari ini kami datang ke Kemendagri bertemu dengan pak Mendagri berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk memenuhi target terkait dengan digital ID di SPBE sebagaimana arahan Bapak Presiden,” tutup Anas. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"