KONTEKS.CO.ID – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan ada hal yang harus diluruskan terkait bantuan sosial (bansos).
Bansos perlu diluruskan agar tidak diklaim sebagai kedermawanan pihak tertentu. Karena menurutnya, bansos jelas berasal dari uang rakyat.
Todung mengatakan pemberitaan media terkait pernyataannya yang seolah-olah mengindikasikan, TPN Ganjar-Mahfud meminta penyaluran bansos beras ditunda sampai pemilu berakhir.
“Ada yang mempersoalkan pernyataan pers saya, beberapa waktu lalu, terkait penyaluran bansos. Dengan ini saya mengatakan, bahwa pemberitaan mengenai pernyataan saya itu dibuat di luar konteks sebenarnya. Ada missing link di situ. Melalui kesempatan ini, izinkan saya meluruskan isi pemberitaan agar dipahami oleh kita semua,” kata Todung pada Rabu, 3 Januari 2023.
Todung menjelaskan, pernyataan yang dikutip tanpa menyertakan konteks dari konferensi pers yang dilakukan TPN Ganjar-Mahfud pada Jumat, 29 Desember 2023 lalu, di Media Center Cemara, Jakarta, dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
Bahkan rawan untuk dimanfaatkan atau dipolitisasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sebab, konferensi pers yang dilakukan TPN Ganjar-Mahfud untuk menyikapi beberapa isu yang muncul akhir-akhir ini. Seperti kertas suara yang diedarkan secara dini di Taiwan
Lalu, sinyalemen Mendagri Tito Karnavian mengenai kemungkinan ancaman penembakan terhadap capres, politik uang, dan kriminalisasi yang terjadi pada proses pemilu.
Ada juga fenomena politik uang, ketika Gus Miftah di Pamekasan, Madura, yang membagi-bagikan uang kepada santri. Kemudian ada yang mengangkat gambar Paslon 2, Prabowo-Gibran.
Tapi Gus Miftah sudah membantah bahwa kegiatan bagi-bagi uang itu bukan kampanye. Kemudian ada bagi-bagi beras dengan karung bergambar paslon tertentu. Serta bagi-bagi amplop berisi uang dengan amplop paslon tertentu, dan lain-lain.
“Jadi, kami membahas tentang fenomena politik uang dalam berbagai bentuk yang marak terjadi, pada masa kampanye pemilihan presiden,” ujar Todung.
Bukan Pemberian Presiden Jokowi
Selain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang dapat ditafsirkan untuk menguntungkan paslon tertentu.
Ini sesuai pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang menyebut bansos adalah kebijakan dan pemberian, serta kedermawanan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Karena itu, mereka yang mendengarkan pidato Zulkifli Hasan diminta untuk memilih Gibran pada Pilpres 2024.
“Apa yang dilakukan Zulkifli Hasan adalah politisasi bansos untuk kepentingan paslon tertentu. Dan ini bukan saja salah. Jelas apa yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan itu bisa disebut politically incorrect, politically wrong and politically unethical,” ujar Todung.
Mengacu pada fenomena pembagian bansos, TPN Ganjar-Mahfud menyerukan agar penyaluran bansos jangan dipolitisasi. Apalagi diklaim sebagai bentuk kebaikan hati Jokowi.
Bansos, merupakan program pemerintah yang diusulkan ke DPR RI, melalui pembahasan dan disetujui DPR, kemudian disalurkan lewat Kementerian Sosial.
“Jadi, kalau mau diklaim, seharusnya kredit diberikan kepada semua pihak, baik pemerintah dan DPR, yang notabene berkontestasi dalam Pemilu 2024,” kata Todung.
Praktisi hukum ini juga sangat menyayangkan persepsi publik yang mengarahkan bansos ini ialah kebaikan hati pemerintahan Jokowi, yang menguntungkan paslon tertentu.
Tak hanya itu, tanggapan dari TPN Ganjar-Mahfud agar penyaluran bansos sebaiknya tidak disalurkan pada masa kampanye agar tidak dipolitisasi dianggap sebagai sikap untuk menghentikan penyaluran bansos.
“TPN Ganjar-Mahfud tidak mengadvokasi penghentian bansos. TPN setuju bansos diteruskan karena rakyat memang membutuhkan itu. Yang kami kritisi adalah bansos itu dari uang rakyat, yang penyalurannya disetujui oleh DPR bersama pemerintah. Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini, jangan ada klaim sepihak,” ujar Todung.
Todung menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud menghendaki proses Pilpres 2024 berlangsung jujur, adil, dan berlandaskan hukum.
Dengan demikian, segala bentuk politik uang termasuk politisasi bansos atau kebijakan pemerintah yang disetujui DPR harus menjadi perhatian semua pihak yang bertanggung-jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Perlu diingat, TPN Ganjar-Mahfud sudah berjanji akan meluncurkan KTP Sakti, yang isinya adalah aggregasi semua bansos dalam satu kartu. Inilah wujud komitmen paling tinggi Ganjar-Mahfud untuk menyejahterakan rakyat Indonesia,” ujar Todung.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"