KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Arab Saudi memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia. Informasi yang sangat menggembirakan ini diketahui saat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
Keduanya melakukan komunikasi secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji dam umrah.
Menteri Haji Tawfiq menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.
Saat ini, Arab Saudi sudah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Ini merupakan kebijakan yang sangat tidak biasa. Karena sebelumnya, jemaah umrah wajib didampingi suami atau mahramnya saat menjalankan ibadah umrah.
Biasanya, bila tidak didampingi suami, ada persyaratan administrasi bagi jemaah perempuan. Sebagi bukti bahwa wanita yang masuk tanah suci ini, benar-benar ditemani mahramnya.
Biasanya surat mahram wajib digunakan untuk menjelaskan bawah perempauan yang pergi umrah tanpa suami, tapi tetap didampingi orang yang masih memiliki hubungan keluarga, seperti anak kandung atau orang tua kandung.
Surat keterangan mahram biasanya diajukan oleh perorangan maupun travel ke kantor Kanwil Kemenag di daerah melalui unit pelayanan penggabungan mahram.
“Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci,” kata Menag RI Yaqut Cholil Qoumas.
Kemudahan kedua terkait perjalanan ibadah umrah adalah, masa berlaku visa umrah saat ini sudah diperpanjang hingga 90 hari. Sekaligus, yang ketiga adalah, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.
Kemudahan lainnya adalah penegasan mengenai syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah.
“Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” tegas Tawfiq.
Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform ‘Nusuk’. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
“Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,” ujar Menteri Tawfiq.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"