KONTEKS.CO.ID – Hari ini sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
“Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi dengan terdakwa Bharada e,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Selasa 25 Oktober 2022.
Sidang kali ini akan menghadirkan 12 saksi yang berasal dari Keluarga Brigadir J. Mereka akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian secara langsung atas nama terdakwa Bharada E.
Ke-12 saksi adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat.
Kemudian, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sebelumnya, Keluarga Brigadir J menyatakan siap hadir penuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi.
“Datang semua tak terkecuali,” kata kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"