KONTEKS.CO.ID – Mantan Ketua Bawaslu RI Abhan menyarankan agar pemerintah menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) saat Pemilu 2024 masih berlangsung.
Abhan mengatakan, penundaan itu untuk menghindari adanya kepentingan tertentu dalam penyaluran bansos.
“Akan lebih baik manakala yang 2024 ini disalurkan setelah Pemilu untuk menghindari potensi penyalahguaan dan sebagainya,” kata Abhan dalam diskusi bertajuk Waspada Tsunami Politisasi Bansos pada Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 7 Januari 2024.
Dia pun meminta kepada Bawaslu untuk merekomendasikan kepada pemerintah untuk menunda penyaluran bansos.
“Saya kita Bawaslu bisa merekomendasi itu. Ini bukan berarti mencegah, tidak menghapus,” kata Abhan.
Dia menjelaskan, penangguhan bansos itu untuk mencegah potensi penyelahgunaan.
“Dari pada timbul fitnah. Ya ini hanya menangguhkan saja sampai Pemilu selesai,” terang Abhan.
“Jadi kalau kemudian di tahun 2024 akan diturun lagi awal, ya agak aneh juga sebenarnya,” tutup Abhan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"