KONTEKS.CO.ID – Bawaslu RI menilai menilai laporan awal pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesai (PSI) yang hanya Rp180.000 tidak rasional.
Awalnya, KPU telah merilis laporan awal dana kampanye (LADK) dari masing-masing partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.
Dari data tersebut diketahui bawah LADK PSI sebesar Rp2 miliar, dengan pengeluaran hanya Rp180.000.
“Loh ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Tidak logis dan tidak rasional, tidak rasional cuma Rp180.000,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 10 Januari 2024.
Dia menyakini, data LADK yang dirilis KPU RI hanya sebatas formalitas saja. Sebab, partai politik takut kena sanksi administratif jika tidak melaporkan LADK sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Dia mengatakan, jika LADK hanya dianggap sebagai formalitas belaka, maka ini akan menjadi persoalan.
“Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan,” kata Bagja***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"