KONTEKS.CO.ID – KPU mengklarifikasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya Rp180.000.
Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik menyampaikan, pihaknya telah meminta PSI untuk memperbaiki LADK.
“Informasi yang kami terima, PSI akan memperbiki LADK-nya,” jelas Idham kepada wartawan di Gedung KPU RI, Kamis, 11 Januari 2024.
Sebelumnya, Bawaslu RI menilai menilai laporan awal pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesai (PSI) yang hanya Rp180.000 tidak rasional.
Awalnya, KPU telah merilis laporan awal dana kampanye (LADK) dari masing-masing partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.
Dari data tersebut tertera bahwa LADK PSI sebesar Rp2 miliar, dengan pengeluaran hanya Rp180.000.
“Loh ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Tidak logis dan tidak rasional, tidak rasional cuma Rp180.000,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 10 Januari 2024.
Dia menyakini, parpol masih menganggap LADK sebagai formalitas saja.
Sebab, partai politik takut kena sanksi administratif jika tidak melaporkan LADK sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Dia mengatakan, jika LADK hanya dianggap sebagai formalitas belaka, maka ini akan menjadi persoalan.
“Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan,” kata Bagja.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"