KONTEKS.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menampilkan foto kondisi Brigadir J usai ditembak di Rumah Duren Tiga.
Dalam foto yang ditampilkan Jaksa terlihat Brigadir J terlentang dengan berlumuran darah. Brigadir J mengenakan celana jeans dan kaos putih.
Dari beberapa foto Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Diperlihatkan juga beberapa luka lainnya yang ada di tubuh Yosua.
Saksi Kamaruddin Simanjuntak yang ditanya majelis hakim soal luka Brigadir J kemudian menjelaskan kondisi Brigadir J.
“Luka tembak nembus ke hidung, luka tembak dilem agar tidak terlihat luka tembak. Kepala diduga ada retak 6, kemudian ditemukan ada sayatan-sayatan di bawah mata dan alis mata kanan,” kata Kamarudin saat bersaksi, Selasa 25 Oktober 2022.
Kamaruddin juga menjelaskan dari foto itu ditemukan juga luka tembak tembus dari rahang ke bibir bawah, ada rahang sudah geser bahkan gigi copot. Telinga bengkak dan bahu kanan luka menganga.
“Semua sudah dinotariskan,” terang Kamaruddin.
Sidang hari ini, duduk di kursi terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Bharada E didakwa ikut serta bersama Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J. Bharada E dalam kasus ini diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"