KONTEKS.CO.ID – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD respons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin masa depan harus melanjutkan kepemimpinan Presiden Jokowi.
Mahfud menilai pernyataan Kapolri tidak melanggar apapun, termasuk pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mahfud yang juga Menko Polhukam itu tidak mempermasalahkan pernyataan polisi bintang 4 itu.
“Ya itu enggak apa-apa,” kata Mahfud kepada wartawan saat menghadiri kegiatan di Pondok Pesantren Darut Canga’an Bangil, Jawa Timur, Jumat, 12 Januari 2024.
Dia mengatakan bahwa seluruh pasangan calon (paslon) tentunya akan melanjutkan kepemimpinan Presiden Jokowi yang dianggap baik.
“Kita semua akan melanjutkan,” kata Mahfud.
Dia berkelakar, tidak ada satupun niatan dari dirinya ketika menjadi Presiden terpilih 2024-2029 akan membubatkan negara.
“Tidak akan membubarkan negara,” kata Mahfud.
Dia mengatakan, Pilpres merupakan momentum untuk mencari pemimpin yang akan melanjutkan kepemimpinan sebelumnya.
“Ini sedang mencari estafet kepemimpinan,” ujar Mahfud.
Terkait dengan kepemimpinan, kata Mahfud, kekuasan Presiden dan Wakil Presiden memiliki batasan yakni dua period atau 10 tahun.
“Tiap 5 tahun pemimpin itu perlu dievaluasi, kalau sudah 2 periode harus diganti, sudah benar Kapolri,” tutup Mahfud. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"