KONTEKS.CO.ID – Bawaslu mengaku sudah menerima data informasi soal transaksi janggal caleg dan bendehara umum (bendum) partai politik (parpol).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, PPATK sudah bersurat kepada Bawaslu terkait temuan transaksi janggal caleg dan bendum parpol.
“Iya, baru masuk kemarin atau dua hari yang lalu,” kata Bagja saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Januari 2024.
Bagja juga akan berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti temuan transaksi janggal caleg dan bendum parpol.
Jika dalam data yang diserahkan PPATK ke Bawaslu terbukti ada indikasi pelanggaran, maka pihaknya akan menyerahkannya kepada Gakkumdu.
“Kemungkinan akan diserahkan (ke Gakkumdu),” kata Bagja.
Dia menjelaskan, data yang disampaikan PPATK tidak dapat dijadikan bukti dalam proses penegakkan hukum.
“Tapi itu petunjuk untuk dilakukan penelusuran,” tutup Bagja. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"