KONTEKS.CO.ID – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD akan mengembalikan UU KPK jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029.
“Kalau saya terus terang, Undang-Undangnya dikembalikan aja yang dulu, itu yang penting,” kata Mahfud, sabtu, 13 Januari 2024.
Menurutnya, KPK dapat bekerja secara optimal dengan UU KPK yang lama. Bahkan, sempat kejayaan dengan UU KPK lama.
“Karena dulu KPK ini pernah punya masa jayanya, dengan Undang-Undang yang dulu,” kata Mahfud.
Dia mengaku pernah mendapatkan pertanyaan terkait dengan revisi UU KPK, ketika menjadi Menko Polhukam.
“Lah Undang-Undang itu lahir sebelum saya jadi Menko Polhukam,” kata Mahfud.
Dia berkomitmen untuk memperbaiki UU KPK. Kata Mahfud, UU KPK akan menjadi prioritas, ketika menjadi cawapres terpilih.
“Kalau saya setuju ini diperbaiki. Agenda kita pertama nanti ubah Undang-Undang KPK, kembalikan ke yang lama, dengan proses yang tidak terlalu banyak melibatkan DPR,” tutup Mahfud. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"