KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, wacana pemakzulan Presiden Jokowi tidak benar.
Dia memastikan, di DPR RI sama sekali tidak ada wacana untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.
“(Pemakzulan) Pak Jokowi tidak, tidak ada sama sekali di DPR,” kata Airlangga kepada wartawan, Minggu, 14 Januari 2024.
Dia menambahkan bahwa wacana pemakzulan Presiden Jokowi itu akan sangat sulit terwujud.
“Partai pendukung pemerintah di DPR 85 persen, tidak ada isu itu,” kata Airlangga.
Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan permintaan dari Petisi 100 untuk pemakzulan Presiden Jokowi.
“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.
Dalam pertemuan antara Mahfud MD dengan Petisi 100 terdapat beberapa tokoh diantaranya; Marwan Batu Bara, Rahma Sarita, Faizal Asegaf, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Pur) Suharto.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud menerangkan bahwa Menko Polhukam tidak memiliki wewenang untuk memakzulkan seorang Presiden.
“Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam,” kata Mahfud. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"