KONTEKS.CO.ID – Transaksi dana proyek strategis nasional (PSN) sebesar 36,67 persen yang mengalir ke Aparatur Sipil Negera (ASN) dan politikus perlu ditindaklanjuti PPATK.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta kepada PPATK untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“PPATK harus melaporkan dan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Hari dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Januari 2024.
Dia mengatakan bahwa temuan PPATK semakin memperlihatkan tata kelola anggaran yang buruk di pemerintah.
Kata Hari, seharusnya dana PSN itu digunakan dengan sebaik-bainya demi kepentingan masyarakat luas.
“Dana PSN yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat ternyata dijadikan bancakan oleh ASN dan politikus,” kata Hari.
Dia mengatakan, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan kepada publik soal temuan PPATK terkait transaksi dana PSN yang mengalir kee ASN dan politikus.
Tidak hanya itu saja, masyarakat harus mengawal temuan, agar nantiya ditindaklanjuti APH.
“Tentunya publik harus mengawal hasil temuan PPATK agar ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” kata Hari.
PPATK membeberkan aliran dana PSN ke kantong ASN hingga politikus selama 2023. Ada 36,67 persen transaksi dana PSN diduga digunakan bukan untuk pembangunan proyek melainkan untuk kepentingan pribadi. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"