KONTEKS.CO.ID – Forum Rakyat Demokratik (FRD) meminta Ombudsman segera mengirimkan peringatan keras kepada Presiden Jokowi terkait pembentukan Pengadilan HAM ad hoc. Sebab, pembentukan pengadilan HAM ad hoc adalah satu dari empat rekomendasi DPR pada 2009.
“Kami meminta Ombudsman mendesak Presiden Jokowi agar membentuk pengadilan HAM ad hoc sebelum Pemilu 14 Februari 2024,” kata Sekjen Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKohi) Zaenal Mutaqien seusai melaporkan Presiden Jokowi ke Ombudsman, Kamis, 18 Januari 2024.
Tiga lembaga yang melaporkan Presiden Jokowi ke Ombudsman adalah IKOHI, FRD, dan Kawan 98.
Juru bicara FRD Petrus H Hariyanto menambahkan, rekomendasi DPR terkait pelanggaran HAM berat termuat dalam surat Nomor PW.01/6204/DPR RI/IX/2009.
Namun selama sembilan tahun pemerintahannya, terutama pada periode ke-2, FRD menilai Presiden Jokowi tidak memiliki inisiatif dan niat politik serius untuk menjalankan rekomendasi DPR. Jelas keengganan Jokowi bertentangan dengan janji Nawa Cita.
“Inisiatif politik Presiden sejak 2019 malah memperkuat impunitas terhadap pelaku penghilangan paksa aktivis 1997-1998,” ujar Petrus yang juga Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) pertama.
Menurut Petrus, ada tiga fakta politik bahwa Jokowi memperkuat impunitas para pelaku penghilangan paksa. Pertama, Jokowi mengangkat pelaku utama penghilangan paksa aktivis yakitu Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
Bahkan, kata Petrus, koran Inggris The Guardian memberi judul “Dark Day of Human Rights” terkait pengangkatan Prabowo.
Fakta kedua, Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang mengangkat dua orang anggota Tim Mawar (Kopassus) sebagai pejabat di Kemhan.
Dua pejabat Kemhan itu adalah Brigjen Yulius Selvanus dan Brigjen Dadang Hendra Yudha.
“Ketiga, Jokowi tampak secara politik bersikap tidak netral dengan memberikan dukungan politik kepada capres Prabowo Subianto dan putranya sendiri, Gibran Rakabuming Raka,” kata Petrus.
FRD menilai dukungan Jokowi tersebut merupakan kemunduran demokrasi karena akan memperkuat politik dinasti dan memperkuat impunitas dari capres yang terlibat kejahatan HAM berat di masa lalu. (Penulis: Al Gregory RP Radjah – Jurnalis Magang)***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"