KONTEKS.CO.ID – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 19 Januari 2024.
Pemeriksaan Firli Bahuri selesai pada pukul 12.15 WIB. Dia tidak banyak bicara saat ditanyai wartawan. Firli langsung pergi meninggalkan Mabes Polri menggunakan mobil Toyota Fortuner B 1890 TJV.
“Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik. Kita ikuti saja selanjutnya. Terima kasih,” kata Firli.
Lebih dari tiga jam Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lanjut ini. Dia tiba sekitar pukul 08.35 WIB, mengenakan kemeja putih panjang dan diantar menggunakan mobil sedan hitam.
Ketika wartawan melontarkan pertanyaan, Firli Bahuri hanya tersenyum dan tidak banyak bicara.
“Kita ikuti aja. Alhamdulilah sehat,” katanya singkat.
Firli Bahuri Sudah Tersangka
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pemberasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap.
Jeratan pasal terhadap Firli tekait denga penanganan masalah hukum di Kementan dan telah menjerat Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat di kementerian itu.
Total sudah enam kali Firli diperiksa di Bareskrim Polri. Empat kali pemeriksaan terhadap Firli dalam kapasitasnya sebagai tersangka, dan dua pemeriksaan awal sebagai saksi. Hingga pemeriksaan yang terakhir hari ini, Firli Bahuri belum juga ditahan.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"