KONTEKS.CO.ID – Kampanye akbar atau kampanye rapat umum pada Pemilu 2024 dan akan berlangsung selama 21 hari dimulai pada 21 Januari hingga 7 Februari 2024.
Kampanye akbar ini menjadi salah satu metode kampanye pemilu yang dapat dilakukan oleh peserta. Penetapan jadwal kampanye akbar ini telah dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 78 tahun 2024.
KPU juga menetapkan jadwal kampanye akbar atau kampanye rapat umum untuk ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 8 Februari sampai 10 Februari 2024 yang meliputi:
8 Februari 2024
• Anies-Muhaimin kampanye di Jawa Barat;
• Prabowo-Gibran Kampanye di Jawa Tengah;
• Ganjar-Mahfud kampanye di Jawa Timur.
9 Februari 2024
• Anies-Muhaimin kampanye di Jawa Timur (Sidoarjo);
• Prabowo-Gibran kampanye di Jawa Timur (Surabaya);
• Ganjar-Mahfud kampanye di DKI Jakarta.
10 Februari 2024
• Anies-Muhaimin kampanye di DKI Jakarta (JIS);
• Prabowo-Gibran kampanye di DKI Jakarta (GBK);
• Ganjar-Mahfud kampanye di Jawa Tengah.
Itulah jadwal kampanye akbar bagi peserta pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU. (Al Gregory RP Radjah – Jurnalis Magang).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"