KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memperbanyak keberadaan “Pojok Pengawasan” di ruang-ruang publik.
Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan, Pojok Pengawasan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka mengawasi Pemilu 2024.
“Pojok Pengawasan sejak Pemilu 2019 sudah hadir walaupun belum terlalu masif. Saat ini kami masifkan di seluruh provinsi dan kabupaten kota supaya menghadirkan Pojok Pengawasan,” ujar Lolly di Jakarta, Minggu 21 Januari 2024.
Pojok Pengawasan merupakan tempat menerima informasi awal dari masyarakat, diskusi dialog sampai tanya jawab dan memberikan masukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum.
“Interaksinya lebih membangun edukasi publik. Kemudian kalau menemukan pelanggaran laporan masuk ke dalam penanganan pelanggaran,” jelasnya.
Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pemilu dapat membuat laporan ke Bawaslu. Laporan yang sudah memenuhi unsur formil dan materil bakal teregistrasi untuk kemudian tertindaklanjuti.
“Begitu masyarakat memberi informasi awal ke Bawaslu kami memiliki kewajiban untuk menindaklanjutinya. Kalau masyarakat lapor kami lihat formil materilnya terpenuhi, langsung kami register,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"