KONTEKS.CO.ID – Bawaslu bersama masyarakat sipil serta perserta Pemilu deklarasi Pemilu berintegritas di media sosial (medsos).
Kampanye di media elektronik serta digital dimulai bersamaan dengan kampanye rapat umum yang dimulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan deklarasi ini merupakan langkah penting dalam melaksanakan kampanye yang bebas dari politisasi SARA dan disinformasi.
“Hal ini merupakan tanda baik dan awal baik dalam melakukan metode rapat umum terbuka dan kampanye di media elektronik,” katanya dalam Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.
Bagja menyatakan sekarang ini peserta Pemilu dan pilpres sudah boleh mengajak di media elektronik dan digital, bukan hanya sosialisasi.
Dia meminta kepada jajaran pengawas Pemilu agar dapat menjaga semua proses yang ada dalam rapat umum dan di media elektronik serta digital.
“Jadi sudah boleh mengajak mencoblos, menawarkan visi misi, citra diri, boleh dilakukan bapak ibu peserta pemilu,” tandasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"