KONTEKS.CO.ID – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau seluruh peserta Pemilu dan Pilpres untuk lebih memperhatikan ketika memasang alat peraga kampanye (APK).
Imbauan ini disampaikan Bagja agar APK yang terpasang tidak membahayakan masyarakat sekitar.
“APK yang membahayakan, kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk mereview kembali terhadap pemasangan APK, jika kemudian mengakibatkan kecelakaan atau lain lain maka hal itu yang wajib kita hindari,” katanya usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.
Untuk mengatasi APK bermasalah, Bagja telah memerintahkan jajaran pengawas Pemilu untuk melakukan penertiban.
Dia menjelaskan APK bermasalah itu yang dipasang di tempat dilarang oleh PKPU 15/2023. Lalu APK yang membahayakan dapat dipastikan itu sangat bermasalah.
“Kami (Bawaslu) perintahkan ke jajaran untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu dalam penertiban APK,” katanya.
“Kami harap sekarang tidak ada APK yang jatuh mungkin karena angin, dan yang lain, bisa dipasang dengan baik dan bisa dipasang dengan sesuai aturan,” sambungnya.
Bagja berharap peserta Pemilu dan Pilpres dapat mengerti aturan atau regulasi terkait pemasangan APK yang baik dan benar di tempat umum.
Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada pengawas Pemilu dalam melakukan penerti terhadap APK yang bermasalah.
“Kami minta seluruh pengawas untuk mengingatkan Pemda dalam melakukan penertiban, bahwa Bawaslu tidak bisa sendiri,” jelasnya.
“Oleh sebab itu, Pemda harus ikut menegakkan hukum sesuai PKPU 15/2023 dalam penertiban APK. Kalau pembersihan APK nanti pada 11 Februari 2024,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"