KONTEKS.CO.ID – Timsus Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Ketiga kapolda yang diduga terlibat kasus Ferdy Sambo adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.
“Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta usai RDP dengan Komisi III, Senin (5/9).
Dedi menyebutkan Timsus Polri sudah mendapatkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo, termasuk ketiga kapolda yang disebutkan tersebut.
Namun Dedi enggan seperti apa keterlibatan tiga Kapolda tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Tidak boleh berandai-andai. Kan, nanti biar Timsus yang bekerja sesuai fakta,” kata Dedi.
Namun pemeriksaan ketiga Kapolda belum dijadwalkan. Karena itu tim sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.
“Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU),” katanya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"