KONTEKS.CO.ID – DPP PDIP hari ini akan memanggil Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, untuk klarifikasi atas pernyataannya mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang sempat mengeluarkan pernyataan siap nyapres di Pemilu 2024.
Dari surat bernomor 4556/IN/DPP/X/2022 tertanggal 24 Oktober 2022 yang beredar di kalangan jurnalis, FX Hadi Rudyatmo dipanggil ke Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta pukul 11.00 WIB.
Surat pemanggilan politisi senior PDIP ini ditandatangani oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Sukur Nababan.
DPP PDIP sebelumnya telah menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap nyapres. Ganjar pun menyatakan menerima sanksi tersebut.
Hasto Kristiyanto berharap sanksi yang dijatuhkan oleh DPP PDIP terhadap Ganjar dijadikan pelajaran oleh seluruh kader partai di seluruh Indonesia.
“Pak Ganjar tadi menyampaikan sebagai kader partai, menerima sanksi disiplin tersebut dan kemudian seluruh kader partai mengambil pelajaran ini semuanya,” katanya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"