KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina menilai cuitan hastag PrabowoGibran2024 oleh akun X milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) tidak ada sekadar pelanggaran administrasi.
“Kami menilai ini bukan cuma pelanggaran yang hanya dinilai administrasi,” katanya kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Selasa, 23 Januari 2024.
Gina menyampaikan, cuitan yang dilakukan pengelola akun X milik Kemhan itu merupakan pelanggaran terstruktur.
“Akan tetapi kita harus melihat pelanggaran secara struktural,” katanya.
Dia menduga akun milik X Kemhan menulit hastga tersebut karena diperintahkan.
“Karena kita tahu bersama Kemhan masih bernuansa militeristik. Jadi kita harus lihat apakah jangan-jangan ada komando disitu,” ujarnya.
Dia menambahkan, sangat mustahil jika pengelola media sosial X milik Kemhan itu tidak sengaja membuat hastag tersebut.
“Karena mustahil seorang admin medsos kemudian melakukan cuitan terkait dengan hastag tanpa ada perintah,” katanya.
“Kita tahu Kemenhan diisi oleh banyak TNI militer aktif dan masih bernuansa militer dan masih ada unsur komando disitu,” tutupnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"