KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa presiden diperbolehkan untuk berkampanye.
Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu mengatakan bahwa presiden juga diperbolehkan untuk memihak kepada salah satu paslon di Pemilu 2024.
“Presiden tuh boleh loh kampanye, presiden boleh memihak boleh,” katanya di Pangkalan TNI AU Halim, Rabu, 24 Januari 2024.
Kepala Negara menegaskan, meski boleh berkampanye dan memiliki, akan tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh mengguakan fasilitas negara,” ujarnya.
Presiden Jokowi menerangkan bahwa pejabat publik adalah jabatan politik.
Maka dari itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa menteri juga boleh berkampanye di tahun politik ini
“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” tandasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"