KONTEKS.CO.ID – Partai Demokrasi membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran.
Politisi Partai Demokrat Yah Harahap menegaskan Presiden Jokowi tidak menjabat Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran.
“Gak lah, hoax itu,” katanya kepada KONTEKS.CO.ID, Kamis, 25 Januari 2024.
Jokowi Jadi Ketua Tim Pemenangan
Presiden Jokowi diisukan sudah menjadi Ketua Tim Pemenangan salah satu pasangan calon (paslon).
Salah satu politisi PDIP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah resmi bergabung dengan tim pemenangan salah satu paslon.
“Bukan cuma memihak, malah defacto sudah Jadi ketua Tim Pemenangan,” kata sumber KONTEKS.CO.ID di DPP PDIP, Rabu, 24 Januari 2024.
Presiden dan Menteri Boleh Memihak
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa presiden diperbolehkan untuk berkampanye.
Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu mengatakan bahwa presiden juga diperbolehkan untuk memihak kepada salah satu paslon di Pemilu 2024.
“Presiden tuh boleh loh kampanye, presiden boleh memihak boleh,” katanya di Pangkalan TNI AU Halim, Rabu, 24 Januari 2024.
Kepala Negara menegaskan, meski boleh berkampanye dan memiliki, akan tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh mengguakan fasilitas negara,” ujarnya.
Presiden Jokowi menerangkan bahwa pejabat publik adalah jabatan politik.
Maka dari itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa menteri juga boleh berkampanye di tahun politik ini
“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” tandasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"